Akuntansi & Keuangan

Apa yang Sebenarnya Dicari Seorang Analis Ketika Melihat Sebuah Perusahaan

Cara kami membaca perusahaan melalui konsistensi data, rekonsiliasi, dokumen, pola transaksi, dan hubungan antara accounting dengan pajak.

Data, dokumen, rekonsiliasi, pola transaksi, dan penjelasan bisnis bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk menguji apakah seluruh bukti menceritakan satu hal yang sama.

Ketika kami membuka laporan sebuah perusahaan, pertanyaan pertama kami bukan “apakah perusahaan ini untung?” Pertanyaan yang lebih penting adalah: apakah angka-angka tersebut menceritakan cerita yang konsisten?

Suatu laporan dapat terlihat masuk akal ketika dibaca tanpa data pendukung. Tantangan berikutnya muncul ketika angka tersebut disandingkan dengan sumber data lain, misalnya SPT, rekening koran, buku besar, kontrak, invoice, bukti pembayaran, hingga pola transaksi sehari-hari. Kalau semuanya menceritakan cerita yang sama, itu sinyal yang baik. Kalau tidak? Belum tentu merupakan kesalahan, tetapi biasanya akan terdapat banyak hal yang harus dijelaskan.

Oleh karena itu, analis yang baik bukan bekerja untuk mencari-cari kesalahan. Akan tetapi, lebih melihat angkanya, mencari pasangan angkanya, menelusuri dokumennya, melihat arus uangnya, lalu memastikan perlakuan pajaknya masih masuk akal.

Mari Mulai dari Konsistensi, Bukan Besarnya Angka

Perusahaan biasanya memiliki beberapa sumber data yang seharusnya saling mendukung, yang terdiri dari laporan keuangan, SPT Tahunan PPh, SPT Masa PPN, buku besar, rekening koran, buku kas, daftar piutang dan utang, serta dokumen transaksi. Seorang analis tidak cukup hanya melihat apakah angka-angka tersebut tampak wajar. Yang dicari sebaiknya adalah hubungan di antara angka-angka tersebut.

Dalam konteks pemeriksaan pajak, pendekatan ini juga terlihat jelas dalam PMK Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan Pajak. Pemeriksaan Pajak didefinisikan sebagai kegiatan menghimpun dan mengolah data, keterangan, atau bukti secara objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan atau tujuan lain yang diatur dalam ketentuan perpajakan.

Prinsipnya sederhana, yaitu satu angka jarang cukup untuk menjelaskan sebuah transaksi. Namun, semakin penting suatu angka, semakin penting pula untuk memahami dari mana angka itu datang dan data maupun keterangan apa yang mendukungnya.

Rekonsiliasi: Jantung dari Sebuah Analisis

Kalau ada satu teknik yang hampir selalu muncul dalam pemeriksaan, itu adalah rekonsiliasi. Dalam pemeriksaan perpajakan, salah satu bentuk rekonsiliasi yang umum dilakukan adalah ekualisasi, yaitu teknik menghubungkan data yang secara logis seharusnya berkaitan, kemudian menjelaskan setiap perbedaan yang muncul.

Contohnya, kami biasanya tidak berhenti ketika melihat angka penjualan, karena kami akan mencari pasangannya:

  • Omzet dalam laporan laba rugi dibandingkan dengan peredaran usaha yang dilaporkan dalam SPT Tahunan PPh dan, bila relevan, penyerahan dalam SPT Masa PPN.
  • Penjualan dibandingkan dengan pergerakan piutang dan penerimaan kas atau bank.
  • Pembelian dan biaya dibandingkan dengan utang usaha, pembayaran, invoice, dan kewajiban pemotongan atau pemungutan pajak yang terkait.
  • Saldo kas dan bank dibandingkan dengan rekening koran serta rekonsiliasi bank internal.
  • Aset tetap dibandingkan dengan invoice perolehan, pembayaran, daftar aset, penyusutan komersial, dan penyusutan fiskal.

Kalau angka-angka tersebut tidak sama, hal itu tidak otomatis berarti ada masalah. Akan tetapi, perbedaan tersebut dapat disebabkan oleh perbedaan waktu, klasifikasi, transaksi non-objek PPN, uang muka, retur, kurs, atau alasan bisnis lain yang sepenuhnya wajar. Sehingga, yang perlu dilakukan adalah memisahkan selisih yang bisa dijelaskan dari selisih yang belum memiliki cerita yang memadai.

Dokumen Bukan Formalitas karena Dokumen Menjelaskan Transaksi

Angka menunjukkan apa yang dicatat dalam pembukuan. Akan tetapi, angka saja tidak cukup untuk menjelaskan mengapa suatu transaksi terjadi, siapa pihak yang terlibat, apa dasar transaksinya, dan apakah transaksi tersebut benar benar dilaksanakan sesuai dengan pencatatannya.

Oleh karena itu, kontrak, invoice, purchase order, bukti pembayaran, bukti potong, korespondensi, berita acara, serta dokumen pendukung lainnya bukan hanya sekadar kelengkapan administrasi. Dokumen tersebut menjadi bagian dari jejak pembuktian atas transaksi yang telah dicatat oleh perusahaan.

Dalam standar audit Indonesia, bukti juga ditempatkan sebagai salah satu dasar utama dalam menarik suatu kesimpulan. SA 500 tentang Bukti Audit, misalnya, menekankan bahwa auditor perlu memperoleh bukti yang cukup dan tepat sebelum mengambil kesimpulan. Dalam hal ini, tentu review yang dilakukan TouTax tidak dapat disamakan dengan audit atas laporan keuangan. Akan tetapi, prinsip dasarnya tetap relevan, yaitu setiap kesimpulan sebaiknya dapat ditelusuri kembali kepada data dan dokumen yang mendukungnya.

Kalau suatu dokumen tidak tersedia, hal tersebut tidak selalu berarti posisi perusahaan menjadi tidak dapat dibuktikan. Bisa saja masih terdapat bukti lain yang dapat digunakan untuk menjelaskan transaksi tersebut. Akan tetapi, semakin lemah dokumentasi yang tersedia, semakin besar pula usaha yang nantinya diperlukan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi ketika transaksi tersebut dipertanyakan.

Membaca Pola, Jangan Terpaku pada Satu Transaksi

Setelah data dan dokumen mulai terbaca, langkah berikutnya adalah melihat pola transaksi. Satu transaksi yang tidak biasa belum tentu menunjukkan adanya masalah, karena bisa saja terdapat alasan bisnis yang sepenuhnya wajar. Akan tetapi, perhatian biasanya mulai meningkat ketika transaksi tertentu terjadi berulang kali, terkonsentrasi pada periode tertentu, atau tidak terlihat sesuai dengan karakter kegiatan usaha perusahaan.

Beberapa pola yang biasanya membuat kami berhenti dan melihat lebih dekat antara lain:

  • Lonjakan penjualan atau biaya dalam jumlah besar menjelang akhir tahun, terutama apabila pola tersebut tidak terlihat pada periode sebelumnya maupun sesudahnya.
  • Gross margin yang berubah secara signifikan tanpa adanya perubahan pada produk, harga jual, pemasok, maupun kondisi bisnis yang dapat menjelaskannya.
  • Manual journal entry dalam jumlah material pada akhir periode yang tidak didukung oleh dokumentasi yang memadai.
  • Saldo akun sementara, clearing account, uang muka, atau piutang lain lain yang terus terbawa dari satu periode ke periode berikutnya tanpa penyelesaian yang jelas.
  • Pembayaran kepada pihak tertentu yang hubungan bisnisnya dengan perusahaan belum dapat terlihat dengan jelas dari kontrak, invoice, maupun dokumen operasional lainnya.
  • Arus kas yang tidak bergerak sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha. Misalnya, penjualan meningkat cukup besar, tetapi pergerakan piutang maupun penerimaan kas tidak menunjukkan pola yang konsisten dengan peningkatan tersebut.
  • Transaksi dengan pihak berelasi yang belum memiliki dokumentasi memadai mengenai dasar komersial, syarat transaksi, serta dasar penetapan harga apabila memang relevan.

Pola seperti ini tidak serta merta menunjukkan adanya kesalahan. Akan tetapi, pola tersebut dapat menjadi tanda bahwa terdapat bagian tertentu yang perlu dijelaskan lebih dalam. Dalam suatu review, pertanyaan sebaiknya tidak digunakan untuk membangun tuduhan, tetapi untuk memahami apakah transaksi tersebut memiliki alasan bisnis yang masuk akal dan apakah data serta dokumen yang tersedia benar benar mendukung penjelasan tersebut.

Kami Selalu Mencari Hubungan antara Accounting dan Tax

Bagi kami, suatu review akan jauh lebih berguna ketika accounting dan tax tidak dibaca sebagai dua hal yang terpisah. Pajak biasanya meninggalkan jejak di pembukuan, dan sebaliknya, pembukuan seharusnya dapat membantu menjelaskan bagaimana suatu transaksi diperlakukan dari sisi pajak.

Oleh karena itu, ada beberapa hubungan yang biasanya kami lihat berulang kali, antara lain:

  • Payroll, bonus, tunjangan, dan pembayaran kepada individu dibandingkan dengan kewajiban PPh Pasal 21 atau jenis pemotongan lain yang memang relevan.
  • Biaya jasa, sewa, bunga, royalti, atau jenis pembayaran tertentu dibandingkan dengan kewajiban pemotongan pajak yang mungkin timbul.
  • Sales ledger dan purchase ledger dibandingkan dengan PPN keluaran, PPN masukan, serta dokumen pajak yang mendukung transaksi tersebut.
  • Aset tetap dan renovasi dibandingkan dengan klasifikasi aset, umur manfaat, depresiasi atau amortisasi secara komersial, serta perlakuan fiskalnya.
  • Pendapatan atau biaya dalam jumlah signifikan dibandingkan dengan kontrak yang mendasari transaksi tersebut dan waktu pengakuannya dalam pembukuan.
  • Transaksi dengan pihak berelasi dibandingkan dengan alasan komersialnya, dokumentasi yang tersedia, serta kewajiban transfer pricing apabila memang relevan.

Inilah alasan suatu review tidak selesai hanya karena total debit sudah sama dengan total kredit atau karena SPT sudah berhasil disampaikan. Bagi kami, yang lebih penting adalah apakah pencatatan accounting, dokumen transaksi, arus uang, dan perlakuan pajaknya benar benar saling terhubung dan dapat menjelaskan cerita yang sama.

Titik Risiko yang Membutuhkan Penjelasan Lebih Baik

Setelah seluruh data, dokumen, dan pola transaksi mulai terlihat, biasanya pertanyaan kami akan berubah. Kalau data yang sama dilihat oleh pihak lain, misalnya otoritas pajak, auditor, bank, investor, atau bahkan manajemen baru, bagian mana yang kemungkinan besar akan menimbulkan pertanyaan?

Beberapa titik yang biasanya membutuhkan perhatian lebih antara lain:

  • Selisih hasil rekonsiliasi dalam jumlah material yang belum memiliki penjelasan maupun dokumentasi yang memadai.
  • Dokumen transaksi yang tidak lengkap atau tidak sejalan dengan pencatatan accounting maupun perlakuan pajaknya.
  • Transaksi dengan pihak berelasi yang belum memiliki syarat transaksi yang jelas atau dokumentasi komersial yang cukup untuk menjelaskan dasar transaksinya.
  • Penyesuaian manual dalam jumlah besar pada akhir periode yang dasarnya belum dapat ditelusuri dengan mudah.
  • Saldo lama pada akun tertentu yang terus terbawa dari satu tahun ke tahun berikutnya tanpa penyelesaian maupun penjelasan yang jelas.
  • Perlakuan pajak yang bergantung pada fakta atau asumsi tertentu, tetapi fakta tersebut belum didukung oleh dokumen yang memadai.

Bagi kami, titik risiko seperti ini tidak serta merta menunjukkan bahwa terdapat kesalahan. Akan tetapi, titik tersebut menunjukkan bahwa masih ada bagian yang perlu dijelaskan dan diperkuat. Semakin cepat bagian tersebut dipahami dan didokumentasikan, semakin kecil kemungkinan pihak lain mengambil kesimpulan hanya berdasarkan data yang belum memiliki konteks yang lengkap.

Empat Pertanyaan Sederhana Sebelum Perusahaan Anda Dianalisis

Kalau Anda ingin melihat seberapa siap perusahaan ketika suatu saat direview oleh pihak lain, ada empat pertanyaan sederhana yang biasanya kami gunakan untuk membuka banyak hal.

  • Apakah omzet, penjualan, penerimaan kas, piutang, dan pelaporan pajak yang berkaitan dapat direkonsiliasi dengan baik? Kalau terdapat perbedaan, apakah penyebabnya sudah dapat dijelaskan dan didokumentasikan?
  • Apakah transaksi dalam jumlah besar atau transaksi yang tidak biasa memiliki kontrak, invoice, bukti pembayaran, serta dokumen pendukung lain yang dapat ditemukan dengan mudah ketika dibutuhkan?
  • Apakah transaksi dengan pihak berelasi sudah memiliki alasan bisnis yang jelas dan didukung oleh dokumentasi yang memadai?
  • Apakah terdapat saldo, penyesuaian, atau pola transaksi tertentu yang akan sulit dijelaskan apabila dilihat oleh seseorang yang sama sekali tidak mengetahui latar belakang bisnis perusahaan?

Kalau salah satu jawabannya masih membuat ragu, hal tersebut tidak otomatis berarti terdapat masalah besar. Akan tetapi, biasanya itu merupakan tanda bahwa bagian tersebut sebaiknya diperiksa lebih dalam dan dirapikan dari dalam terlebih dahulu sebelum suatu saat justru dipertanyakan oleh pihak lain.

Analisis yang Baik Membuat Perusahaan Lebih Siap

Pada akhirnya, analis yang baik tidak memulai review dengan asumsi bahwa pasti ada sesuatu yang salah. Kami justru memulainya dengan pertanyaan yang lebih sederhana, apakah seluruh data, dokumen, dan bukti yang tersedia benar benar menceritakan cerita yang sama.

Angka kami baca bersama dengan pasangan angkanya. Dokumen kami lihat bersama dengan arus uangnya. Kontrak kami bandingkan dengan apa yang benar benar dilakukan dalam kegiatan usaha. Perlakuan pajak juga kami lihat bersama dengan fakta bisnis yang menjadi dasar transaksinya.

Kalau semuanya selaras, posisi perusahaan biasanya menjadi jauh lebih mudah dipahami dan dijelaskan. Akan tetapi, kalau terdapat bagian yang belum sesuai, hal tersebut tidak otomatis berarti ada kesalahan. Justru bagian itulah yang sebaiknya dipahami lebih dulu sebelum berkembang menjadi pertanyaan yang lebih besar.

Referensi

  1. JDIH Kementerian Keuangan, PMK Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pemeriksaan Pajak.
  2. Direktorat Jenderal Pajak, Pembaruan Peraturan Pemeriksaan: PMK 15/2025.
  3. Institut Akuntan Publik Indonesia, Standar Profesional Akuntan Publik: SA 500 Bukti Audit.

Catatan editorial: Artikel ini disusun berdasarkan sumber yang ditelaah sampai 21 Agustus 2026. Materi ini bersifat informasi umum dan bukan opini audit, assurance engagement, atau nasihat perpajakan untuk keadaan tertentu.

Materi ini disusun untuk tujuan informasi umum dan tidak merupakan nasihat profesional untuk fakta atau keadaan tertentu. Pembaca sebaiknya memperoleh nasihat yang sesuai sebelum mengambil tindakan berdasarkan materi ini.