Akuntansi & Keuangan

Laba Melonjak, Uang Perusahaan Berada di Mana?

Laba bisa melonjak sementara kas justru menipis. Memahami piutang, persediaan, arus kas, PPh, PPN, dan kualitas laba sebelum perusahaan mulai sesak.

Angka pada laporan laba rugi bisa jadi sangat memikat.

Margin terjaga, penjualan meningkat dan laba bersih pun menunjukkan pertumbuhan dua digit. Dari sisi laporan itu saja, perusahaan terkesan dalam keadaan prima.

Namun lain cerita ketika rekening bank dibuka.

Ternyata uangnya hanya ada secukupnya.

Sementara supplier sudah mulai menagih, gaji akan jatuh tempo, minggu depan ada cicilan bank yang harus dilunasi. Belum lagi beberapa pelanggan utama yang invoice nya belum dibayar.

Itu belum tuntas.

Nanti SPT Tahunan tiba, PPh Badan perlu dihitung. Angsuran PPh Pasal 25 menyusul. Bagi yang berstatus PKP, PPN punya jadwal bayar tersendiri.

Di atas kertas memang untung.

Tapi di rekening perusahaan sudah mulai terasa sesak.

Kasus semacam ini lebih lazim dari perkiraan.

Jangan serta merta disimpulkan pembukuan keliru atau ada fraud. Penyebabnya kerap kali jauh lebih sederhana.

Uang dan laba adalah dua hal yang berbeda.

Lupa membedakan keduanya bisa dengan cepat merubah apa yang semula cuma persoalan akuntansi menjadi masalah bisnis.

Laba Ada, Uangnya Lho Belum Niscaya

Akuntansi bekerja dengan basis akrual.

Pendapatan diakui tanpa harus menunggu uang masuk ke rekening.

Barang telah diserahkan, jasa telah diberikan, hak tagih sudah ada, maka pendapatan itu sah.

Padahal baru 30 hari kemudian, atau 60, 90 hari, pelanggan melunasi. Terkadang lebih dari itu.

Ambil contoh, Desember lalu perusahaan menjual barang seharga Rp1 miliar kepada seorang pelanggan dengan termin 60 hari.

Secara akuntansi itu sudah menjadi penjualan bulan Desember.

Hingga 31 Desember, tidak ada satu rupiah pun dari transaksi itu yang masuk ke rekening bank.

Laporan laba rugi dan rekening bank seolah punya narasi masing masing.

Laporan laba rugi menyatakan:

Kita menghasilkan uang.

Rekening bank menjawab:

Di mana uangnya?

Dan keduanya tak salah.

Laba itu tidak sekejam kas.

Kas tidak ambil pusing dengan jumlah invoice yang terbit, nilai kontrak yang ditandatangani maupun EBITDA yang dipresentasikan direksi.

Gaji, supplier, cicilan, pajak, semuanya harus dibayar pakai kas.

Bank mana pun tidak mau menerima laba akuntansi sebagai pembayaran.

Cash is a fact, profit is an opinion.

>

Adagium keuangan yang dipopulerkan Alfred Rappaport dalam Creating Shareholder Value. Rappaport adalah Leonard Spacek Professor Emeritus di Kellogg School of Management, Northwestern University.

Uangnya Tidak Hilang, Hanya Tertahan

Apabila laba naik tapi saldo kas diam saja, saya cenderung tidak melihat ke laporan laba rugi.

Saya periksa neraca.

Soalnya uang itu umumnya masih ada, bentuknya saja yang berubah.

1. Menjadinya piutang

Hal yang lumrah.

Penjualan melesat 30 persen.

Namun piutang bertambah 70 persen.

Perihal lainlah sekarang.

Lebih banyak barang terjual, namun perusahaanlah yang membiayai penjualan tersebut.

Barang sudah keluar, pendapatan dan keuntungan sudah tercatat.

Uangnya masih di tangan pelanggan.

Dengan rata rata pelunasan dari 30 hari menjadi 60 hari, secara de facto perusahaan memberi mereka pembiayaan 30 hari. Tanpa biaya.

Makin besar omzet, makin banyak uang perusahaan yang tertahan di luar. Maka tak heran jika likuiditas tidak selalu membaik seiring pertumbuhan omzet, malah kadang membuat perusahaan haus kas.

2. Menjadinya persediaan

Melihat gudang penuh barang rasanya menyenangkan. Bisnis tampak hidup, siap untuk permintaan.

Lihatlah dari sudut pandang kas.

Stok yang mengendap di gudang adalah uang yang sudah habis dari rekening dan belum pulih.

Rp2 miliar kas pergi untuk membeli stok.

Sebelum laku, pengeluaran itu masih tersisa di neraca sebagai persediaan.

Laporan laba rugi belum sepenuhnya terdampak.

Rekening bank sudah.

Jadi wajar bila persediaan yang bergerak lamban membuat perusahaan berlaba positif kesulitan kas.

3. Pendapatan mendahului kas

Ini mesti dibaca saksama.

Adalah hal biasa apabila perusahaan mengakui pendapatan setelah kewajiban pelaksanaan terpenuhi.

Akan tetapi manajemen yang terlalu agresif dalam menetapkan kapan pendapatan boleh diakui dapat menimbulkan masalah.

Cukup asumsi sedikit bergeser, pendapatan tahun depan bisa ditarik ke tahun ini.

Laba tampak bagus.

Kas?

Tenang saja.

Jika jarak antara kas dan laba terus terbuka, bukan besaran laba yang jadi pertanyaan.

Pertanyaannya:

seberapa riil laba itu?

4. Uang keluar, belum tentu beban

Pemilik usaha sering bingung dengan ini.

Mesin dibeli seharga Rp3 miliar, kas berkurang sama banyaknya.

Tidak akan langsung muncul beban Rp3 miliar di laporan laba rugi. Mesin itu aset, bebannya dialokasikan lewat penyusutan sesuai masa manfaat.

Atau pokok pinjaman.

Dari cicilan bank Rp500 juta, sebagian bunga, sebagian pokok.

Bunga yang masuk ke laba rugi. Pokok pinjaman? Tidak.

Kas keluar semua.

Dividen pun sama, uang mengalir ke pemegang saham, namun itu bukan beban bagi operasional perusahaan.

Akibatnya laba bisa saja tampak menggiurkan padahal rekening bank telah menipis.

TransaksiDampak pada laba rugiDampak pada kas
Penjualan kreditPendapatan bertambahKas belum masuk
PenyusutanBeban naikKas tidak keluar
Pembelian persediaanBelum jadi bebanKas keluar
Pembelian mesinTidak langsung penuhKas keluar
Pembayaran pokok utangBukan bebanKas keluar
Pembayaran dividenBukan bebanKas keluar

Hanya membaca laba tanpa merujuk neraca dan arus kas ibarat menonton separuh pertandingan lalu meyakini sudah tahu kelanjutannya.

Padahal belum.

Mari Kita Lihat Angkanya

Sebutlah ada perusahaan dagang yang pertumbuhannya pesat.

Dari Rp10 miliar penjualan melonjak ke Rp15 miliar.

Laba bersih tahun ini Rp1,2 miliar.

Menarik kalau hanya sampai di situ.

Namun coba amati apa yang tersisa di balik angka itu.

KomponenRp juta
Laba bersih1.200
Penyusutan300
Kenaikan piutang(2.100)
Kenaikan persediaan(800)
Kenaikan utang usaha400
Arus kas operasi(1.000)
Belanja modal(500)
Pembayaran pokok utang(400)
Perubahan kas(1.900)

Untung Rp1,2 miliar, tetapi kas menyusut Rp1,9 miliar.

Bukan fraud atau manipulasi angka, juga tidak ada transaksi fiktif.

Sederhananya perusahaan tumbuh dengan cara yang mahal.

Mesin harus dibeli, utang dilunasi, pelanggan diberi jatah kredit, gudang menguras uang.

Masalah lain pun timbul.

Pajak tidak akan sabar menunggu piutang berubah menjadi kas.

Di situlah kenyataan terasa.

Pajak Sudah Mengetuk Saat Laba Masih di Atas Kertas

“Tapi uangnya belum saya terima,” kata-kata yang lazim dari pemilik usaha.

Logikanya saya pahami.

Akan tetapi sistem pajak tidak selamanya sejalan dengan logika rekening bank.

Bagi Wajib Pajak dengan pembukuan akrual, penghasilan dari penjualan kredit tidak perlu menunggu lunasan dari pelanggan untuk diperhitungkan secara fiskal.

Posisi perusahaan jadi aneh: ada laba, ada piutang, ada pajak, tapi kas kurang.

Ini bukan soal PPh Badan saja.

PPh Pasal 25 dapat memindahkan masalah ke tahun depan

Umumnya angsuran PPh Pasal 25 berpatokan pada pajak tahun lalu setelah dikreditkan sesuai aturan.

Misalkan karena adanya penjualan besar yang sebagian masih piutang, laba tahun ini tinggi.

SPT Tahunan disetor, pajak membengkak, dan angsuran PPh Pasal 25 ikut terdorong.

Tekanan kas tahun lalu kini berjalan bulanan ke tahun berikutnya.

Memang ada mekanisme untuk meminta pengurangan angsuran jika proyeksi penghasilan berubah, asal diketahui dan dipakai.

Diam saja hingga menunggak bukanlah manajemen kas yang baik, selain menambah risiko sanksi.

PPN punya waktunya

Waktu terutang PPN pada suatu transaksi tidak sepenuhnya ditentukan oleh kapan invoice pelanggan dibayar.

Faktur Pajak biasanya mengikuti penyerahan, kecuali pembayaran didahului, dan ada ketentuan khusus untuk transaksi tertentu.

Pada penjualan kredit, perusahaan bisa saja dalam posisi harus mengurus PPN sebelum kas dari pelanggan tiba.

Lihat saja.

Pelanggan diberi waktu.

Sedangkan negara, bank, pegawai dan supplier memiliki tanggal jatuh tempo.

Semua mengincar uang perusahaan, cuma pelanggan yang masih memegangnya.

Oleh sebab itu piutang bukan urusan collection belaka.

Piutang adalah soal modal kerja. Dan pajak pula.

Piutang Macet Lebih Mengganggu dari Tampilannya

Ambil skenario terburuk.

Pelanggan tak mau bayar, bukan sekadar telat.

Secara komersial kerugian piutang mungkin sudah diakui per standar akuntansi.

Namun fiskal mempunyai regulasinya.

Agar piutang yang jelas jelas tak tertagih dapat mengurangi penghasilan bruto, persyaratan perpajakan harus dipenuhi.

Dokumentasi harus ada, daftar piutang disampaikan, termasuk upaya penagihan atau penyelesaian yang diperlukan.

Transaksi dengan pihak berelasi istimewa mendapat perlakuan lain.

Baru beberapa tahun kemudian saat pemeriksaan datang, hal ini menjadi masalah.

“Piutang ini sudah mustahil ditagih,” klaim perusahaan.

“Mana dokumennya?” tanya pemeriksa.

Tanpa dokumentasi, cerita bisnis sewajar apa pun tidak menjamin perlakuan fiskal yang diinginkan.

Hasilnya pahit.

Barang telah diserahkan, uang tak pernah ada, piutang gagal, namun biaya fiskalnya dikoreksi lantaran syarat tidak terpenuhi.

Membangun administrasi penagihan setelah Surat Perintah Pemeriksaan ada di meja sudah terlambat.

Bukti mestinya tumbuh seiring masalahnya.

Laporan apa yang perlu diuraikan?

Mereka semua.

Dari laporan laba rugi dapat diketahui sisi keuntungan dari bisnis. Neraca akan memaparkan posisi kewajiban dan kekayaan perusahaan. Sementara itu, untuk urusan uangnya, lihatlah laporan arus kas.

Mulai 1 Januari 2024, dengan penomoran baru Standar Akuntansi Keuangan, laporan arus kas kini merupakan ranah PSAK 207 (sebelumnya PSAK 2). Di sana arus kas terbagi tiga: operasi, investasi dan pendanaan.

Sebagai pemilik usaha, saya cenderung memeriksa arus kas operasi lebih dulu. Intinya:

apakah inti kegiatan perusahaan menghasilkan uang?

Nasib lain bila laba bersih meroket namun arus kas operasinya anjlok, maka pertanyaan pun datang.

Bagaimana dengan piutang? Persediaan?

Apakah ada pendapatan dalam jumlah besar yang belum lunas? Atau perubahan termin dari pelanggan? Transaksi dengan pihak berelasi? Pembayaran yang diundur?

Arus kas operasi yang tidak kuat selama satu tahun bisa saja bukan masalah. Dua tahun adalah hal lain lagi. Dan jika pola itu terus terjadi padahal labanya tampak menggiurkan, jangan lewati begitu saja dengan alasan perusahaan sedang tumbuh.

Uraikan kembali.

Garuda Indonesia, Sebuah Ilustrasi

Laporan keuangan Garuda Indonesia periode buku 2018 memberi gambaran mengapa pengakuan pendapatan pada waktu tertentu sangat menentukan wajah laporan.

Garuda mencatat pendapatan USD239,94 juta dari kemitraan layanan konektivitas dengan PT Mahata Aero Teknologi. Kendati demikian, kas dari pembayaran itu belum diterima.

Akibatnya dua komisaris enggan menandatangani laporan. Regulator kemudian turun tangan, pemeriksaan dilakukan dan diakhiri dengan sanksi serta penyajian ulang laporan keuangan. Tampilannya berubah total setelah disunting ulang.

Waktu itu standar pengakuan pendapatan masih di bawah PSAK 23. Kini transaksi semacam itu masuk ke dalam PSAK 115. Pelajaran bisnisnya sama saja.

Pendapatan bisa saja meyakinkan.

Tapi kita harus bertanya:

sudahkah uangnya masuk?

SNP Finance Menunjukkan Sisi Lain

Pelajaran dari SNP Finance lebih pahit.

Dulu perusahaannya memiliki peringkat efek yang baik dan opini audit wajar tanpa pengecualian. Namun pada akhirnya gagal bayar.

Dalam pemberitaan seputar kasus ini, angka Rp14 triliun kerap dikacaukan dengan kewajiban riil perusahaan. Padahal berbeda.

Berdasarkan proses PKPU, kewajiban yang diajukan hanyalah sekitar Rp4,07 triliun, terdiri dari kredit perbankan Rp2,22 triliun dan MTN Rp1,85 triliun. Angka Rp14 triliun itu temuan kepolisian atas akumulasi dokumen pencairan dari 14 bank, sedangkan OJK menyebut outstanding kredit yang nilainya jauh di bawah itu.

Itu detail yang krusial. Sekecil apa pun kesalahan pada satu angka, analisis menjadi terlihat asal asalan.

Namun ada pelajaran yang lebih mendasar.

Rating kredit, opini audit maupun laporan keuangan semestinya dipergunakan sebagai alat ukur risiko, bukan jimat. Pada hakikatnya sebuah perusahaan hidup dari kemampuannya mempertahankan dan memproduksi kas. Jika realisasi kas tidak sebanding dengan kualitas aset yang dilaporkan, kepercayaan akan hancur lebih cepat dari cara pembentukannya.

Pertanyaan untuk Pemilik Usaha

Tidak mesti membuka 40 rasio.

Cukup mulai dengan hal yang sederhana.

Berapa laba bersih tahun ini?

Selanjutnya:

Bagaimana dengan arus kas operasi?

Jika selisihnya mencolok, cari alibi atau penyebabnya.

Periksa piutang. Apakah pertumbuhannya melebihi omzet? Berapa rata rata umurnya? Berapa persen yang sudah lewat tempo? Berapa banyak pelanggan yang diberi toleransi waktu semata karena tim penjualan tak ingin kehilangan mereka?

Cek persediaan. Stok menumpuk karena laris manis atau barangnya macet?

Utang. Berapa kas yang harus keluar untuk cicilan pokok pinjaman dalam 12 bulan?

Pajak. Berapa PPh, PPN dan jenis pajak lain yang wajib dilunasi?

Lalu masukkan semuanya ke dalam proyeksi kas. Bukan laba.

Proyeksi kas.

Sebab bisnis tidak pailit gara gara labanya buruk di Excel. Yang membuatnya bangkrut ialah ketiadaan uang untuk melunasi tagihan hari ini.

Laba Tetap Perlu Dihargai. Hanya Jangan Terobsesi.

Bukan berarti tulisan ini meremehkan laba. Sangat penting. Bisnis yang tiada henti tidak menghasilkan laba pasti bermasalah.

Yang perlu dibaca adalah kualitasnya.

Menjadi kas berapa lama? Modal kerja apa yang diperlukan untuk mendapatkannya? Berapa utang yang menopang pertumbuhan? Pajak apa yang harus dibayar sebelum uang pelanggan diterima?

Jauh lebih bernilai daripada ucapan:

“Laba kita naik 40 persen tahun ini.”

Sip.

Sekarang intip rekening bank.

Lihat piutang, persediaan, utang dan kewajiban pajak tiga bulan lagi.

Semuanya oke, rayakanlah. Jika tidak, mungkin perusahaan belum tentu lebih kaya, hanya angkanya yang membesar.

Dan suka tidak suka perbedaannya akan terasa saat ada tagihan jatuh tempo dan orang di divisi keuangan melemparkan kalimat singkat:

“Kita ambil uangnya dari mana?”

Referensi

  1. Ikatan Akuntan Indonesia, PSAK 207 tentang Laporan Arus Kas, penomoran baru dari PSAK 2 yang berlaku efektif 1 Januari 2024.
  2. Ikatan Akuntan Indonesia, Perubahan Penomoran PSAK dan ISAK dalam SAK Indonesia.
  3. Undang Undang Pajak Penghasilan, Pasal 6 ayat (1) huruf h, juncto PMK 105/PMK.03/2009 sebagaimana telah diubah dengan PMK 207/PMK.010/2015 tentang piutang yang nyata nyata tidak dapat ditagih.
  4. detikFinance, Garuda Diduga Manipulasi Laporan Keuangan, Bagaimana Pengawasan Rini?, 2019.
  5. Pusat Pembinaan Profesi Keuangan, Kementerian Keuangan, Ditemukan Pelanggaran pada Audit Laporan Keuangan Garuda, Izin AP Kasner Sirumapea Dibekukan, 28 Juni 2019.
  6. Kompas, Laporan Keuangan 2018 Direvisi, Garuda Indonesia Rugi Rp2,45 Triliun, 26 Juli 2019.
  7. Kontan, Perjalanan Kasus SNP Finance dari Gagal Bayar MTN hingga Sanksi Pembekuan Usaha, 25 September 2018.
  8. Bisnis Indonesia, Kasus SNP Finance Picu Keraguan atas Pengawasan Bank, 26 September 2018.
  9. Katadata, Kasus SNP Finance, OJK Beri Sanksi Kantor Akuntan Publik, 1 Oktober 2018.
  10. Investor Daily, OJK Beberkan Pelanggaran Mantan Direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk.
  11. Alfred Rappaport, Creating Shareholder Value: A Guide for Managers and Investors, Free Press, edisi revisi 1998.

Catatan editorial: Artikel ini disusun berdasarkan sumber yang ditelaah sampai 15 Agustus 2026. Materi ini bersifat informasi umum dan bukan nasihat keuangan, akuntansi, hukum, atau perpajakan untuk keadaan tertentu.

Materi ini disusun untuk tujuan informasi umum dan tidak merupakan nasihat profesional untuk fakta atau keadaan tertentu. Pembaca sebaiknya memperoleh nasihat yang sesuai sebelum mengambil tindakan berdasarkan materi ini.